Adat istiadat Minangkabau: Adat belingkaran, pusaka berkehiliran, ayam gedang seekor selesung, ....

Iklan

Pusaka Ditolong Dalam Adat Minangkabau

Selasa, 17 Oktober 2017, 01.25 WIB Last Updated 2017-11-02T02:41:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Maksud dari " pusaka ditolong " adalah pusaka tersebut dibesarkan turun temurun. Adapun pusaka itu ada pula dua macamnya; Pertama: harta pusaka tidak berupa yaitu kata pusaka, gelaran penghulu, dinamakan kata pusaka tetap. Sejak mulanya gelaran ini tidak kunjung pupusnya, sampai turun temurun, jawat berjawat, sambut bersambut, walau yang memakainya sudah meninggal, sesuai dengan ranji atau silsilah keturunan yang berhak memakai gelaran itu.

Pusaka Tinggi

Jika keturunan menurut garis ibu pupus atau tidak ada, yang berarti kemenakannya tidak ada akan dicari kemenakan lain yang menurut garis keibuan itu. Dan kalau tidak ada maka pusaka itu tidak dipergunakan lagi dan dinamakan " Pusaka Berlipat ". Kalau sudah terlipat mungkin satu masa dikembang kembali yaitu kalau ada kemenakannya yang waktu mamak meninggal ia masih kecil. Sesudah kemenakan ini besar pusaka terlipat boleh dikembangkan kembali dengan tak kurang hak-haknya. Maka gelaran yang dipahatkan ditiang panjang itu dipergunakan kembali dan diresmikan secara tradisi adat.

Kedua: ialah pusaka yang berupa sawah ladang, kebun, rumah, ternak, tanah, tebat dan sebagainya. Kedua jenis harta pusaka ini wajiblah dibesarkan oleh anak kemenakannya gelarnya dijunjung dan dihormati serta harta pusakanya diperbesar dan diperkembangkan. Sebab alangkah janggal dan memalukan nanti bila kemenakan menodakan gelaran pusakanya yang demikian menterengnya. (H. Datoek Toeah)
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+